Jasa konsultasi pajak akan didampingi oleh akuntan profesional untuk mendapatkan pemahaman yang baik dalam hal perpajakan sehingga dapat melakukan manajemen pajak yang efektif.
Jasa perpajakan yang kami sediakan sebagai berikut :
Tax Compliance Services
Tax Dispute
Tax Audit
Tax Restitution
Konsultasi Pajak Secara Umum
Kami siap memberikan konsultasi baik secara lisan maupun tertulis tentang informasi-informasi terbaru atau saran di bidang perpajakan.
Jasa Perpajakan Bersifat Non Teknis
Kami memberikan jasa berupa pengurusan administrasi perpajakan, seperti permohonan EFIN, pendaftaran NPWP (baik wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan), permohonan pengukuhan sebagai PKP, permohonan surat keterangan bebas pajak (SKB), dan lain-lainnya.
Jasa Konsultasi Pajak
Jasa konsultasi pajak ini meliputi pendampingan yang dilakukan konsultan terhadap klien untuk tercapainya pemahaman yang baik, lengkap dan jelas dalam hal perpajakan sehingga dapat mencapai manajemen pajak yang efektif.
Kompleksnya peraturan perpajakan di Indonesia dengan adanya berbagai peraturan yang terus diperbarui, membuat banyak Wajib Pajak belum terlalu paham untuk mengaplikasi dalam operasional perusahaan.
Dikarenakan belum mendapatkan pemahaman yang memadai, Wajib Pajak sering menanggung beban pajak (kurang bayar) yang cukup tinggi.
CERIA Financial Consulting siap membantu anda dalam memahami pengetahuan pajak lebih dalam dan luas.